Sabtu, 06 Maret 2010 13:37 WIB - Polhukam
Anggota Fraksi Demokrat Bohong Terkait Pelemparan saat Paripurna

JAKARTA--MI: Teddy Syamsuri, 59, yang ditangkap Satuan Pengamanan Dalam (Pamdal) DPR/MPR RI, Rabu (3/3) malam, dengan tuduhan melemparkan botol saat sidang Paripurna DPR menyatakan tuduhan tersebut sebagai kebohongan.

"Tidak benar saya melempar botol. Bagaimana bisa, karena semua botol minuman bahkan makanan diperiksa Pamdal untuk tidak dibawa masuk ke ruang sidang paripurna," ungkap Teddy kepada mediaindonesia.com pada Sabtu (6/3).

Menurutnya, kejadian bermula ketika salah satu anggota Fraksi Partai Demokrat Theresia Pardede mendapat giliran menyampaikan interupsinya dan mendapat sambutan teriakan "huu.." dari balkon ruang sidang paripurna.

"Sebagian anggota dewan Fraksi Partai Demokrat berdiri melihat audien di balkon, yang salah seorangnya berteriak ada yang melemparkan botol. Itu bohong," ungkap Teddy yang mengaku sebagai aktivis angkatan 66 eksponen KAPPI Cirebon.

Menurutnya, memang ia secara spontan menolak tuduhan itu karena banyak pengunjung sidang di balkon dan juga para wartawan berteriak menolak tuduhan beberapa anggota FPD tersebut.

"Saya berteriak "Lanjutkan!" Teriakan saya itu ditanggapi oleh anggota Fraksi Partai Demokrat Adjie Massaid dengan muka garang dan menunjuk tangan ke arah saya agar saya turun ke bawah. Namun ketika saya ingin menanggapinya, saya langsung diamankan pamdal dan anggota kepolisian," kisahnya seraya mengakui bersalah karena telah berteriak di ruang sidang.

Teddy menyesalkan sikap anggota fraksi tersebut, Roy Suryo, yang menuduhnya sebagai pelempar botol. Tak hanya itu, Teddy juga menyesalkan adanya anggota fraksi yang sama yang meneriakkan ia sebagai 'PKI' karena melempar botol.

Sepengamatan mediaindonesia.com, Teddy memang sejak awal kerja Panitia Khusus Angket Century telah mengikuti jalannya penyelidikan skandal Bank Century yang diduga merugikan negara hingga Rp6,7 triliun.

Teddy merupakan ketua umum Fortas MPM (Solidaritas Masyarakat Peduli Migas). Ketika berlangsung sidang paripurna terkait hak angket pengusutan kasus Bank Century Teddy bersama keenam rekannya yang tergabung di Fortas MPM telah mendapat izin dari Sekretariat Jenderal DPR RI untuk hadir sebagai peninjau sidang.

Terkait hal itu, Teddy telah membuat surat tertulis kepada pimpinan DPR RI meminta klarifikasi atas dugaan pencemaran nama baiknya dan juga meminta maaf karena telah melakukan teriakan di ruang sidang paripurna.




EDITORIAL
BERITA TERBARU
BERITA LALU

RUBRIK LAIN:
Polhukam
Ekonomi & Bisnis
Olahraga
Nusantara
Megapolitan
Sains Teknologi
Hiburan
Internasional
Pariwisata
Sepakbola
Humaniora
Ponsel & Gadget
Otomotif
Catur
Golf
Opini
Umum
Hukum-Kriminal
Sepakbola

FEATURE:
Resensi Film
Resensi Buku
Cerpen
Ramalan Bintang
Tarot
Bantuan Polisi